Sebagai bagian penting dari sistem pemerintahan daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang yang bisa diakses melalui https://dlhserang.org/ memang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian alam dan kualitas hidup masyarakat. Dinas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam pelaksanaannya, instansi ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada wali kota melalui Sekretaris Daerah.
Melalui berbagai program, dinas ini memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Serang tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup. Peran strategis tersebut mencakup pengawasan, pengendalian, serta pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan visi daerah menuju kesejahteraan berkelanjutan.
Struktur dan Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang
Struktur organisasi DLH Kabupaten Serang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 144 Tahun 2021. Susunan organisasi terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, beberapa bidang teknis seperti Bidang Tata Lingkungan, Bidang Pengendalian Pencemaran, Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Setiap bagian mempunyai fungsi dan mengemban tanggung jawab tersendiri. Misalnya, Bidang Tata Lingkungan berperan dalam perumusan kebijakan dan evaluasi tata ruang, sementara Bidang Pengendalian Pencemaran fokus pada pemantauan kualitas udara dan air. Koordinasi antar bidang ini mendukung implementasi kebijakan lingkungan yang lebih efektif.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup menampilkan bahwa pada tahun 2023 lalu, tingkat pengelolaan sampah berbasis masyarakat meningkat hingga 35%, seiring bertambahnya jumlah TPS 3R dan Bank Sampah di wilayah Kabupaten Serang. Capaian ini rupanya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Visi dan Misi Menuju Serang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
Visi yang diusung Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang pun selaras dengan arah pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Serang yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing.” Dalam konteks ini, lingkungan hidup menjadi salah satu aspek fundamental untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Demi mendukung visi tersebut, dinas menjalankan misi peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berwawasan lingkungan. Fokus utamanya diarahkan pada peningkatan kualitas air, udara, dan tutupan lahan. Selain itu, kebijakan pengelolaan persampahan berbasis masyarakat juga menjadi strategi penting dalam menekan dampak pencemaran.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kelestarian ekosistem daerah. DLH Kabupaten Serang berperan aktif dalam memastikan pembangunan berkelanjutan bisa berjalan seimbang antara manusia dan alam.
Program dan Inovasi Pengelolaan Lingkungan
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang mengembangkan berbagai program unggulan di bidang pengelolaan lingkungan. Salah satunya ialah penerapan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang mendorong masyarakat untuk mengurangi timbunan sampah dari sumbernya. Melalui UPT yang tersebar di beberapa kecamatan, dinas ini juga mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS 3R) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Lebih dari itu, dinas melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas air dan udara. DLH juga melakukan pengawasan terhadap limbah industri di wilayah Kabupaten Serang. Program penghijauan dan pelestarian ruang terbuka hijau, juga senantiasa digalakkan guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Melalui situs resmi dlhserang.org, masyarakat dapat mengakses informasi terkini mengenai kegiatan, laporan lingkungan, dan program edukasi publik. Transparansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas publik di bidang lingkungan hidup.
Menuju Transformasi Digital dan Lingkungan yang Berkelanjutan
Di era digitalisasi sebagaimana sekarang ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas layanan publik dan pengawasan lingkungan. Penggunaan teknologi seperti sistem pelaporan daring, sensor kualitas udara real-time, serta database pemantauan limbah industri menjadi langkah penting menuju tata kelola yang modern dan responsif.
Selain itu, upaya peningkatan literasi lingkungan melalui media digital juga kian diperkuat. Edukasi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, konservasi air, dan pelestarian hutan kota diutarakan melalui berbagai platform agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Besar harapan, hal ini mampu menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga alam Kabupaten Serang.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Kabupaten Serang mempunyai potensi menjadi daerah percontohan dalam penerapan kebijakan pembangunan hijau di Indonesia. Dukungan penuh dari DLH Kabupaten Serang, membuat arah pembangunan daerah bisa terus bergerak menuju masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Keberadaan DLH Kabupaten Serang memiliki arti penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam. Berkat struktur organisasi yang kuat, visi dan misi berkelanjutan, hingga inovasi program berbasis masyarakat, dinas ini terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat serta lestari.
Peningkatan partisipasi publik, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi lintas sektor ialah fondasi utama demi menciptakan Serang yang hijau dan berdaya saing. Melalui kerja nyata dan sinergi bersama, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang akan terus menjadi pilar utama dalam menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.




























