Profil Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan & Program kerjanya

Benedicta Tjandra

Profil Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan & Program kerjanya

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur Pembentukan dan Struktur Perangkat Daerah. Dinas ini berfungsi sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendukung Pemerintah Daerah. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada wali kota melalui Sekretaris Daerah.

Peranan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan

Dalam upaya menjalankan tanggung jawab serta posisi masing-masing dengan efektivitas tinggi, maka DLH Kabupaten Lampung Selatan merancang salah satu program penting yang dikenal sebagai Renja DLH. Program ini berfungsi sebagai pedoman dalam menetapkan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di sektor lingkungan hidup agar tujuan utama bisa tercapai.

Keberhasilan dalam melaksanakan program-program yang telah disusun, juga akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi DLH Kabupaten Lampung Selatan. Sejak beberapa tahun lalu, DLH Provinsi Lampung Selatan telah menerima berbagai penghargaan. Penghargaan tersebut diperoleh dari sejumlah sumber, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Gubernur Jawa Timur, serta Bupati Lampung Selatan itu sendiri.

Prestasi ini mendorong DLH Kabupaten Lampung Selatan untuk terus bertekad menghadirkan berbagai inovasi baru. DLH Lampung Selatan juga akan menyebarkan manfaat dalam pengembangan bidang lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan beralamatkan di Jl. Mustafa Kemal 14, Way Urang, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551, Indonesia.

Tugas dan Fungsi

DLH Lampung Selatan memiliki tanggung jawab untuk mendukung wali kota dalam mengelola urusan pemerintahan di sektor lingkungan hidup. Tentunya sesuai dengan kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah berdasarkan visi, misi dan program wali kota berdasarkan uraian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan pun turut menjalankan fungsi sebagai berikut.

  1. Menyusun kebijakan teknis untuk pelaksanaan urusan di sektor lingkungan hidup.
  2. Menerapkan kebijakan sesuai dengan bidang lingkungan hidup.
  3. Melaksanakan evaluasi dan laporan di sektor lingkungan hidup.
  4. Mengelola administrasi Dinas terkait bidang lingkungan hidup.
  5. Mengelola UPT.
  6. Menjalankan tugas lain yang ditugaskan oleh wali kota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.

Program Kerja

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan telah memulai berbagai program strategis untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan.

1. Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP)

DLH Kabupaten Lampung Selatan menjalin kerja sama dengan PT PLN guna mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi jumlah sampah dan memberikan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

2. Sosialisasi Program Kampung Iklim

Melalui Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan menyelenggarakan sosialisasi tentang Program Kampung Iklim. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam usaha adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara lokal.

3. Edukasi Pengolahan Sampah Plastik

DLH Kabupaten Lampung Selatan memperkenalkan program edukasi yang mengajak masyarakat untuk mendaur ulang sampah plastik. Langkah ini diharapkan bisa menurunkan jumlah sampah plastik serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya daur ulang.

4. Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup

DLH Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan mengenai lingkungan hidup untuk masyarakat. Program ini memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam merawat serta mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

5. Berkolaborasi dalam Menangani Perubahan Iklim dan Pengelolaan Sampah

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan menghadapi tantangan karena perubahan iklim dan meningkatnya jumlah sampah. DLH Lampung Selatan berusaha bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Langkah-langkah ini termasuk menanam pohon, membersihkan sungai, dan mengelola sampah dengan lebih baik.

6. ANALISADAILY

DLH Kabupaten Lampung Selatan turut bertekad untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi semua warganya melalui berbagai program tersebut.Hingga kini, DLH Provinsi Lampung Selatan terus melakukan upaya agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan bagi seluruh warga.

Terdapat  banyak fasilitas informasi mengenai layanan publik yang dapat diakses dengan mudah. Pelayanan yang bermutu ini akhirnya membuat DLH Kabupaten Lampung Selatan memperoleh banyak prestasi serta berbagai penghargaan.

DLH Provinsi Lampung juga menyediakan sarana pengaduan. Tentu saja ini sangat mendukung pengembangan pelayanan dan fasilitas agar semakin baik.

Lebih dari itu, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan memudahkan akses data dan informasi bagi masyarakat sebagai bentuk transparansi. Semua program kerja DLH Lampung Selatan dapat diakses kapan pun dan di mana saja melalui situs resmi https://dlhlampungselatan.org/program/.

Baca Juga

Rekomendasi