Jangan Norak, Ini 42 Aturan dan Larangan Saat Naik MRT

Asih Kurniaty

Jangan Norak, Ini 42 Aturan dan Larangan Saat Naik MRT

Mass Rappid Transit atau MRT Jakarta, sudah resmi dapat dinikmati oleh warga Jakarta.

Setelah bertahun-tahun menunggu adanya MRT, tahun ini masyarakat dapat menikmati moda yang dapat memangkas watu tempuh hampir setengah perjalanan menggunakan moda transportasi lain.

Namun, euforia menyambut MRT sepertinya belum diimbangi dengan perilaku para penumpangnya yang tidak mengindahkan aturan dan karangan naik MRT ini.

Beredar sejumlah video viral aksi masyarakat yang tidak mentaati peraturan, seperti bergelantungan di dalam dan menginjak kursi kereta, buang sampah sembarangan, tidak mendahulukan yang turun dari kereta hingga stasiun MRT sebagai ajang piknik.

Nah, untuk lebih membuat para penumpang MRT taat aturan, pemerintah melalui instragram @mrtjkt telah mensosialisasikan 42 peraturan naik MRT.

Kami telah merangkum peraturan dan larangan dalam menggunakan MRT yang kami kutip dari berbagai sumber berikut ini.

  1. Tidak  boleh bermain atau berlarian di dalam stasiun atau didalam kereta MRT
  2. Ketika berada di tangga atau eskalator, penumpang diwajibkan berdiri disebelah kiri. Eskalator dan tangga bagian kanan untuk orang yang berjalan terus atau terburu-buru.
  3. Berhati-hatilah selama berada di eskalator, agar rok atau sandal jepit tidak tersangkut. Penumpang diminta berpegangan pada rail selama naik dan turun dengan menggunakan eskalator dan dilarang bersandar.
  4. Bila sudah keluar dari pintu masuk atau pintu keluar ( tap in dan tap out) segeralah bergerak agar tidak menghalangi perjalanan orang lain. Begitu pun jika sudah tiba diujung eskalator, segeralah bergerak.
  5. Berikan bantuan atau prioritaskan yang membutuhkan, yakni ibu hamil, anak-anak, disabilitas dan lansia baik distasiun maupun didalam kereta.
  6. Dalam keadaan darurat tekanlah tombol darurat yang tersedia. Tombol darurat dilarang digunakan saat keadaan sedang normal. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum dan akan diancam hukum pidana.
  7. Disetiap stasiun MRT tersedia lift. Pengguna lift di prioritaskan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, orang lansia, orangtua membawa anak balita atau kereta bayi, dan pembawa barang besar.
  8. Dahulukan orang yang keluar dari lift. Jangan menggunakan lift lebih dari kapasitas. Saat terjadi kebakaran hindari gunakan lift, dan gunakan tangga darurat.
  9. Seluruh stasiun MRT menggunakan metal detector. Saat dilakukan pengecekan, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberi prioritas kepada yang membutuhkan.
  10. Tap kartu jelajah digerbang yang tersedia sesuai arah panah.
  11. Saat lampu menyala hijau berjalanlah masuk atau keluar.
  12. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar.
  13. Jangan berdiri dipintu penumpang atau pessenger gate karena menghalangi orang lain.
  14. Pengguna kursi roda diminta menghindari area pojok dan dibalik pilar untuk menghindari tabrakan dengan penumpang lain.
  15. Penumpang diharapkan selalu memperhatikan rambu (signage) yang telah disediakan MRT, baik dalam bentuk visual maupun suara. Bagi penumpang disabilitas MRT juga menyediakan rambu dalam bentuk visual, suara, dan fisik.
  16. Penumpang diharapkan sabar menanti kedatangan kereta. Adapun rangkaian kereta akan datang dalam waktu 10 menit (jeda) sekali pada jam biasa dan 5 menit pada jam sibuk.
  17. Antre sesuai jalur keluar dan masuk, dahulukan penumpang keluar dari kereta.
  18. Jangan memaksa masuk jika kereta sudah penuh.
  19. Dilarang bersandar pada pintu tepi peron.
  20. Penumpang dilarang berlari ketika berada distasiun. Penumpang juga diminta hati-hati saat berjalan sambil main ponsel agar tidak menabrak orang lain atau tersandung benda-benda di jalan.
  21. Jika ada barang yang terjatuh ke rel, dilarang mengambil sendiri. Dianjurkan untuk memanggil petugas MRT untuk membantu.
  22. Jangan menahan pintu kereta menggunakan tas, tangan ataupun kaki.
  23. Selalu perhatikan pengumuman untuk stasiun pemberhentian berikutnya.
  24. Bila membawa tas ransel, ransel selalu dipindah kedepan atau dijinjing dan diturunkan.
  25. Jaga barang bawaan jangan sampai tertinggal.
  26. Beri prioritas kepada yang membutuhkan, yakni penumpang disabilitas, ibu hamil, lansia dan ibu membawa anak.
  27. Jika tujuan masih jauh, penumpang disarankan masuk kedalam dan tidak berdiri di depan pintu.
  28. Jangan bersandar pada tiang dan jangan duduk dilantai karena mengganggu.
  29. Dilarang makan dan minum didalam kereta dan dilarang membuang sampah.
  30. Jangan mendorong penumpang yang akan keluar karena bahaya.
  31. Satu rangkaian memiliki enam kereta. Dikereta 3 dan 4 disediakan area khusus untuk penyandang disabilitas.
  32. Penumpang disabilitas yang menggunakan kursi roda diharapkan mengunci kursi roda supaya stabil.
  33. Segera lapor petugas MRT jika melihat hal atau benda mencurigakan.
  34. MRT jakarta menyediakan alat pemadam disetiap kereta. Penggunaan alat ini hanya untuk keadaan darurat saja.
  35. Jalur evakuasi dilakukan melalui kabin masinis atau operator. Saat melakukan evakuasi, penumpang diminta untuk mengikuti petunjuk oleh petugas MRT yang ada didalam kereta.
  36. Terdapat tombol emergency dalam gerbong untuk berbicara pada petugas dalam kondisi darurat.
  37. MRT menyediakan ruang menyusui disetiap stasiun yang dapat digunakan untuk ibu menyusui atau mengganti baju dan popok anak balita.
  38. MRT menyediakan toilet khusus bagi penyandang disabilitas dan orang lansia. Terdapat tombol darurat untuk meminta bantuan petugas MRT.
  39. Pembeli bisa membeli makanan dan minuman diarea komersial.
  40. Petugas dikantor layanan stasiun (stasiun front office) akan membantu penumpang disabilitas untuk memudahkan informasi.
  41. Jika membutuhkan pertolongan pertama, MRT menyediakan ruangan khusus P3K.
  42. Jika membutuhkan pecahan uang untuk kembalian, penumpang bisa menghubungi gerai tiket.

Nah, itulah 42 aturan dan larangan saat berada distasiun MRT atau saat berada di dalam kereta MRT. Jika kamu peduli Inodesia menjadi negara yang disiplin, taatilah aturan tersebut ya guys! Jangan sampai videomu melanggar aturan MRT viral dimedia sosial.

Follow Digstraksi di Google News

Baca Juga

Rekomendasi